Selamat datang para Nasionalis

Selamat datang para Nasionalis di website
sYndicate for Indonesia Transformation Universitas Indonesia (sYndrom UI)

22 Agustus 2007

Senjakala Nasionalisme?

Panji Yudha Prasetya*

Nasionalisme, sebuah ungkapan yang menurut sebagian orang hanya menonjolkan sifat ambiguitas pada substansinya sehingga debat publik yang terjadi cenderung didominasi oleh wacana-wacana pragmatis dan reaktif menyikapi permasalahan-permasalahan aktual seperti kekhawatiran akan kesejahteraan dengan meningkatnya harga-harga barang kebutuhan pokok dan meluasnya jurang antara kaya dengan miskin. Debat publik tersebut menjadi kehilangan kualitas inspirasionalnya apabila tidak bersubstansikan idealisme-idealisme yang bersinergi dengan persoalan riil tersebut.

Gagasan-gagsan yang diusung oleh pemerintah tampaknya telah kehilangan kapasitas untuk memberikan pemahaman ideolgis yang penting bagi keutuhan bangsa.
Ideologi yang saya maksudkan adalah suatu gerakan untuk mancapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bangsa, secara aktual dan potensial, atau dapat diartikan menjadi Nasionalisme. Nasionalisme mutlak diperlukan oleh bangsa dalam mengorganisir ‘kendaraan yang berfungsi sebagai suatu alat untuk mewujudkan tujuan-tujuan dalam kontrak sosial’ yang disebut dengan Negara. Nasionalisme mutlak diperlukan suatu Negara dan mutlak pula dijadikan sebagai landasan ideologi Negara dalam mewujudkan suatu cita-cita bangsa.
Apabila kita bertemu dengan permasalahan mengenai kesejahteraan. Kesejahteraan pada hakikatnya diwujudkan dengan mengupayakan secara maksimal sumber-sumber kesejahteraan yang di miliki sebagai suatu perwujudan rahmat Tuhan agar dapat terjangkau oleh rakyat secara merata. Negara dalam hal ini mempunyai tujuan untuk menjamin terjangkaunya sumber-sumber kesejahteraan ini sebagai wujud dari komitmen Negara terhadap pemenuhan kontrak sosial. Latensi disintegrasi dapat muncul kepermukaan bilamana Negara mengabaikan hal tersebut. ini berkaitan pula dengan konsepsi ketahanan nasional Negara. Disintegrasi yang termanifestasi akan merusak struktur-struktur masyarakat dan begitu pula struktur pemerintahan yang menyebabkan perubahan sosial yang mengarah pada anarki—yaitu perubahan destruktif tanpa rekonstruksi. Tatanan geopolitik pun rusak dan berakibat pada lemahnya bargaining power Indonesia dalam percaturan politik dunia dengan ditandai adanya okupasi bangsa-bangsa yang mempunyai kepentingan geopolitik terhadap potensi wilayah kita yang pasti akan terjadi dengan memobilisasi dan mempropaganda masyarakat daerah untuk berpisah dengan NKRI.
Indonesia merupakan untaian kepulauan yang dihuni oleh beratus macam suku bangsa. Pruralitas adalah nyata. Dan dengan kesadaran akan adanya pruralitas tersebut para founding fathers Negara kita membentuk kontrak sosial yang termaktub dalam pancasila dan UUD 45, sebagai falsafah, cita-cita dan jiwa bangsa, yang memfasilitasi agar pruralitas tersebut dapat mencapai tujuan mereka yang beraneka ragam pula, yang mewujudkan suatu kesejahteraan sosial. Inilah perlunya nasionalisme. Nasionalisme yang saya maksudkan adalah socio-nasionalisme. Nasionalisme yang diwujudkan untuk seadil-adilnya kesejahteraan. Dan sebagai generasi penerus bangsa, cita-cita bangsa Indonesia yang diamanatkan tersebut ada di pundak kita, dan kita lah yang wajib mewujudkannya. Mewujudkan sosio-nasionalisme dengan mengacu pada sosio-demokrasi dan ketuhanan.

*Koordinator Pemberdaya Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat sYndicate for Indonesia Transformation (sYndrom UI)

Tidak ada komentar: